Pelaku Ekonomi Mikro
Rumah tangga keluarga adalah suatu rumah tangga yang menggunakan pendaptan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan rumah tangga meliputi berikut ini.
a. Memiliki dan menyediakan faktor produksi.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas penyerahan faktor produksi yang berupa sewa, upah, bunga dan laba.
1) Sewa (rent) adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misal perusahaan.
2) Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam produksi.
3) Bunga adalah balas jasa yang diteirma dari perusahaan karena telah emnggunakan sejumlah dana untuk modal usaha persuaahan dalam kegaitan produksi.
4) Laba (provit) adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi dapat terlaksana.
2. Konsumen.
Peran konsumen :
Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-
faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.
Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilaisebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
3. Produsen
Peran produsen :
Penghasil barang dan jasa.
Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan
Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa..
Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
PELAKU EKONOMI MAKRO
1. Rumah Tangga
Rumah tangga merupakan sumber faktor produksi tenaga kerja, modal, dan skill.
Selain sumber faktor produksi, rumah tangga juga sebagai pengguna barang/jasa atau melakukan konsumsi. Rumah tangga ekonomi dibedakan menjadi dua bagian.
1) Rumah Tangga Produksi
Rumah tangga produksi adalah rumah tangga yang melaksanakan proses produksi dengan mengorganisasikan faktor-faktor produksi.
2) Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga konsumsi adlah rumah tangga yang mengkonsumsi kegunaan barang atau jasa yang telah dihasilkan oleh rumah tangga produksi
2. Perusahaan
Perusahaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk mendapatkan keuntungan. Perusahaan termasuk pelaku dalam kegiatan ekonomi karena perusahaan juga melakukan berbagai kegiatan, terutama kegiatan produksi, yaitu meningkatkan kegunaan suatu barang dari yang kurang berguna menjadi lebih berguna. Contohnya, kayu yang berupa balok dijadikan perabot rumah tangga.
3. Pemerintah
Pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi didorong oleh motif ekonomi sosial (social economy), yaitu motif mencari penghasilan guna kepentingan umum. Hal itu bebeda dengan rumha tangga keluarga atau perusahaan. Kedua pelaku ekonomi itu yang menjalankan kegiatan ekonomi hanya bermotif privace economy, artinya melakukan kegiatan yang berguna untuknya. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi menempuh berbagai cara, antara lain, sebagai berikut:
- Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pemungutan pajak dari rumah tangga konsumsi dan perusahaaan.
- Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang bersifat kepentingan umum atau public goods, misalnya kegiatsn pendidikan, keamanan, dan jalan raya.
- Melakukan kegiatsn langsung, maksudnya pemerintah langsung melakukan kegiatan ekonomi dibawah Badan Usaha Milik Negara, misalnya kegiatan menyiapkan tenaga listrik, kegiatan pengangkutan, perbankan, dan pertambangan.
- Menjalin hubungan ekonomi dengan berbagai negara.
4. Masyarakat Luar Negeri
Seperti diketahui bahwa tidak ada satu negara pun di dunia ini yang mampu memenuhi segala kebutuhan negara itu sendiri. Setiap negara memerlukan pemenuhan kebutuhan dari negara lain. Oleh karena itu, kegiatan ekspor impor barang dan jasa sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan perekonomian negara. Masyarakt luar negeri perlu dilibatkan dalam kegiatan ekonomi suatu negara.
Sistem perekonomian indonesia
Menurut saya sistem perekonomian yang cocok di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila dan UUD 1945. Landasan tersebut mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyrakat. Selain itu kegiatan perekonomian di indonesia merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan. Sumber daya ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. selain itu, penggunaan sumber daya ekonomi harus berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu saya memilih perekonomian yang cocok untuk negara Indonesia adalah berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Referensi
Kartika sari,Inung Oni Setiadi,Harnida Gigih Aryanti.Detik detik ujian nasional SMA IPS.2013/2014. Penerbit Intan Pariwara.
Wiji Slamet Subagya dkk. Pengantar Ekonomi untuk kelas 1 SMU. di terbitkan Penerbit Erlangga.2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar