Jumat, 01 Mei 2015

Tugas 6

Perdagangan Internasional

Pengertian perdagangan internasional
Perdangangan internasional adalah tukar menukar barang dan jasa antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Perdangangan mempunyai arti kegiatan tukar atau transaksi antara dua pihak atau lebih. Dengan adanya perdangangan luar negeri berarti terjadi arus barang yang masuk dan keluar dari suatu Negara ke Negara yang lain. Arus barang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor, sedangkan arus barang yang keluar dinamakan ekspor. Dengan demikian, perdaangangan internasional disebut perdangangan ekspor dan impor.

Bentuk-bentuk hambatan yang terjadi dalam perdagangan internasional :

a.Hambatan yang bersifat tarif
Hambatan ini dilaksanakan melalui tarif dan bea masuk terhadap barang atau jasa produksi luar negeri akan lebih mahal, sehingga di harapkan barang atau jasa produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran dalam negeri. Contohnya : Tas yang bermerek dari luar negeri cenderung mahal apabila kita beli di dalam negeri, sehingga rakyat indonesia membeli tas dengan merek dalam negeri agar lebih murah.

b.Hambatan kouta impor
Adalah pembatasan yang ditetapkan oleh suatu Negara pengimpor atas jenis dan jumlah komoditi impor yang diperbolehkan masuk ke dalam pasaran dalam negeri. Sedangkan jika dijangkau dari segi ekonomi, tujuan ditetapkannya kouta adalah untuk menentukan jumlah barang yang memperoleh izin dalam perdangangan ekspor dan impor. Contohnya : beras dari luar negeri di batasi di indonesia, hal ini untuk melindungi petani  dalam negeri

c.Hambatan dumping
Adalah kebijaksanaan di mana harga jual barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri lebih murah dibanding dengan harga jual di dalam negeri sendiri. Tujuannya : agar produksi dalam negeri bisa merebut pasaran di luar negeri. Contohnya :  Korea menuduh Indonesia melakukan dumping woodfree copy paper ke Korsel sehingga Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar. Tuduhan tersebut menyebabkan Pemerintah Korsel mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 2,8 persen hingga 8,22 persen terhitung 7 November 2003. dan akibat adanya tuduhan dumping itu ekspor produk itu mengalami kerugian. Ekspor woodfree copy paper Indonesia ke Korsel yang tahun 2002 mencapai 102 juta dolar AS, turun tahun 2003 menjadi 67 juta dolar

Syarat dapat diberlakukannya politik dumping :
(1)  Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dari pada di luar sehingga kurva permintaan di dalam negeri relatif lebih inelastic disbanding kurva permintaan di luar negeri.
(2)  Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapt membeli barang dari luar negeri, sedangkan barang yang sudah diekspor tidak dapat masuk kembali.

d.Hambatan embargo
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.

Perdangangan internasional pada dasarnya masih menimbulkan masalah bagi negara-negara di dunia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengeluarkan hambatan-hambatan yang bertujuan untuk memproteksi hasil produksi dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan barang hasil produksi luar negeri. Jika pemerintah tidak mengeluarkan hambatan pada perdangangan internasional, maka barang produksi luar negeri akan menguasai pasaran dalam negeri. Jika hal ini terjadi maka berakibat pada jumlah pengangguran, jumlah pengangguran bertambah karena tenaga kerja tidak dapat terserap di dalam negaranya sendiri, selain itu hasil produksi dalam negeri semakin menurun karena sebagian besar rakyatnya mengkonsumsi barang dari luar negeri.


Referensi  :
Tim Edukatif HTS. Lks ekonomi SMA/MA kelas XI. di terbutkan Penerbit Hayati Tumbuh Subur. 2012.
http://candraekonom.blogspot.com/2013/06/hambatan-perdagangan-internasional.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar