Senin, 08 April 2019

Resep Kue Lupis (Jajajan Jawa)

Bahan-bahan :

- Beras ketan
- Parutan kelapa
- Gula merah
- Gula pasir
- Daun pisang
- Garam

Cara membuat :

1. Cuci bersih beras ketan kemudian masukan ke dalam daun pisang, lalu bentuk menyerupai segitiga, tutup menggunakan tusuk gigi, agar beras tidak berceceran rapatkan kembali menggunakan tali rafia.

2. Kukus di dalam dandang selama 10-20 menit sampai daun pisang sedikit berubah warna.

3. Siapkan panci, tuang air lalu tunggu hingga mendidih, kemudian rebus kembali ketan nya hingga matang (kurang lebih 10 menit)

4. Angkat, lalu buka bungkusan daun pisangnya, kemudian sajikan beserta taburan kelapa parut dan siraman gula merah


Referensi : Foddie Tv, acara Jajajan Nusantara

Resep Kue Rangi (Jajanan Betawi)

Bahan-bahan :
1. Tepung Sagu
2. Kelapa Parut
3. Gula merah

Cara membuat:
1. Masak gula nya dulu, yaitu gula merah dengan tepung sagu di masak hingga kental lalu sisihkan.

2.Campurkan tepung sagu dan kelapa parut, lalu masukan ke dalam cetakan kue rangi, masak selama 5 menit.

3. Tuang gula merah yang tadi dibuat di atas kue, lalu angkat dan sajikan.

Referensi : Foddie tv, acara jajanan nusantara

Teriyaki sauce

Bahan teriyaki sauce :
1. Mirin
2. Gula
3. Soy sauce

Referensi : chef Ithop

Selasa, 27 November 2018

Gambaran keadaan saat hari kiamat menurut berbagai surah di dalam al-qur'an

1. Surah al-Haqqah ayat 42-43

    Ayat 42 :
    (Ingatlah) pada hari ketika betis disingkapkan dan mereka diseru untuk bersujud, maka mereka tidak mampu,

Ayat 43 :
Pandangan mereka tertunduk kebawah, diliputi kehinaan. Dan sungguh, dahulu (di dunia) mereka telah diseru untuk bersujud waktu mereka sehat (tetapi mereka tidak melakukan)

Penjelasan pada ayat 42
Disingkapkan : menggambarkan keadaan orang yang sedang ketakutan yang hendak lari karena hebatnya huru hara hari kiamat.

Tidak mampu bersujud : mereka diminta sujud itu adalah untuk menguji keimanan mereka padahal mereka tidak sanggup lagi karena persendian tulang-tulang mereka telah lemah dan azab sudah mengepung mereka 

Selasa, 16 Oktober 2018

Cara Log In ke Wifi Universitas Gunadarma

1. Gunakan email km yg dari Gunadarma, contoh : putri@student.gunadarma.ac.id
Kalo kamu lupa emailnya, km bisa cek di google, tulis aja nama panjang km, nnti juga muncul

2. Log in menggunakan pasword student site

3. Selamat km sudah log in di Wifi Gunadarma, yeaaaaayyyy!!!

4. Selamat km bisa internetan lagiiii

Senin, 22 Januari 2018

Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis & profesi

1.   Benturan kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.

Contoh Empiris:
Kasus Bank Lippo bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.
Rekayasa laporan keuangan dilakukan keluarga karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo. Rekayasa laporan keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak terjadi, kerugian bank itu direkayasa melalui 2 cara yakni menurunkan nilai aset melalui valuasi yang dirancang sangat merugikan bank dan transfer aset kepada pihak terkait untuk menciptakan kerugian di pihak bank, tetapi menguntungkan pemilik lama.

2. Etika dalam tempat kerja
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut.

Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:

1) Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.

2) Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.

3) Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

3.   Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan.

Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

4.   Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
  • Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
  • Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
  • Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Untuk maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial harus menjalankan syarat pokok untuk pelaksanaan akuntabilitas sosial, antara lain:

1)    Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
è Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota.

2)    Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
è Faktor ini sering kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.

3)  Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
è Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor yang berasal dari negara maupun masyarakat.

4)    Lingkungan yang Memungkinkan
è Dalam dunia ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua dunia tersebut.

Contoh Empiris :
Perkumpulan INISIATIF bersama jaringan kelompok masyarakat di Kabupaten Bandung dan Garut pada tahun 2012 melakukan akses informasi publik yang dibarengi dengan kegiatan survey penelusuran belanja publik atau public expenditure tracking survey (PETS) berkenaan dengan program–program penyediaan air bersih yang merupakan program PDAM maupun Dinas Cipta Karya.
Berdasarkan hasil survey penelusuran, kelompok masyarakat dapat memetakan aktor-aktor yang terlibat di dalam penentuan anggaran, sumber anggaran program penyediaan air bersih, mekanisme dan periode pelaksanaan anggaran sampai ke tingkat masyarakat penerima manfaatnya. Hasil survey tersebut pun menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk program-program penyediaan air bersih di tingkat daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota lebih banyak disokong melalui anggaran pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU), dan sedikit sekali jumlahnya anggaran yang dialokasikan melalui APBD.
Kartu Laporan Warga atau Citizen Report Card (CRC). Dari penelitian yang menitikberatkan pada survey rumah tangga tersebut, menghasilkan bahwa sebagian besar pelayanan program penyediaan air bersih dirasakan belum optimal, dari sudut pandang rumah tangga pengguna PDAM maupun penerima manfaat dari program melalui Dinas Cipta Karya.

Hal tersebut sangatlah timpang, apabila dari pandangan rumah tangga maupun masyarakat penerima layanan air bersih, menilai bahwa pemenuhan hak mereka atas air belumlah sepenuhnya optimal, sementara kucuran dana dari pusat dan daerah hampir setiap tahun dialokasikan dan dialirkan ke dalam bentuk program dan kegiatan pengembangan sistem penyediaan air bersih, lantas pertanyaannya seberapa efektifkah anggaran tersebut dilaksanakan, toh pada masyarakat masih menilai pemenuhan atas akses air bersih , masih lebih dominan dipenuhi oleh pihak swasta, dengan cara membeli air-air kemasan dan isi ulang.

Tak cukup sampai di situ, pembuktian lainnya, yaitu masyarakat menilai bahwa keberadaan program dan kegiatan penyediaan air bersih pun terkadang tidak jelas siapa sasarannya, lokasi dibangunnya serta jumlah anggaran yang dilaksanakan untuk sebuah pembangunan prasarana air bersih. Karena senyatanya tak jarang bahwa pelaksanaan pembangunan lebih banyak dilakukan oleh pihak kontraktor, yang tidak semua masyarakat tahu kredibilitas penyedia jasa kontruksi tersebut, serta tidak semua tahu bagaimanakah proses penentuan penyedia jasa tersebut.
5.   Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.

Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).

Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency response),
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).

Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.

Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Contoh Empiris :
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, hingga kini belum ada produk Nestle di Indonesia yang diketahui tercemar daging kuda. "Badan POM sedang meneliti sekarang, apakah ada (kandungan daging kuda)," kata Nafsiah di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2013.
Menurut Nafsiah, penemuan jejak DNA kuda dalam produk Nestle merupakan hal baru. Karena itu, Badan POM melakukan penelitian untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan daging kuda dalam produk Nestle. "Kalau memang ada, tentu akan ditarik (produknya)," ujar dia. "Tapi sampai sekarang belum ada."
Nestle, perusahaan makanan terbesar dunia, menarik produk makanannya yang tercemar daging kuda di Italia dan Spanyol. Langkah ini dilakukan setelah tes menunjukkan jejak DNA kuda dalam produk itu. Perusahaan berbasis di Swiss ini menghentikan pengiriman produk yang mengandung daging dari pemasok di Jerman.
Nestle merupakan perusahaan terbaru dalam barisan produsen pangan utama yang menemukan jejak daging kuda dalam makanan berlabel daging sapi. Skandal daging kuda, yang semula hanya ditemukan di Inggris, kini menyebar ke banyak negara Eropa. Juru bicara perusahaan itu mengatakan, tingkat DNA kuda yang ditemukan sangat rendah, tapi di atas 1 persen.




Referensi :
Mustafa Kamal. 2014. Akuntabilitas Sosial Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan. Aceh

Melly Maulin Purwaningwulan. 2011. Public Relations Dan Manajemen Krisis. Vol 11 No 2, Bandung









Sabtu, 25 November 2017

Etika dalam Auditing

Dalam melakukan auditing diperlukan etika sebagai sebagai panduan bagaimana seorang auditor berperilaku. Dengan adanyanya etika, auditor mengetahu apa saja yang yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan auditing. Sehingga dapat melindungi auditor dari perilaku-perilaku menyimpang. Sebab auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan. 

1. Kepercayaan Publik
Dalam menjaga kepercayaan publik seorang auditor harus memiliki sikap indenpendensi, yaitu sikap mental yang tidak memihak dalam menyatakan pendapatnya. Indenpendensi merupakan dasar utama kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menilai mutu jasa audit. Untuk memiliki sikap independensi seorang auditor harus jujur dalam menjalankan profesinya, dan bebas dari pengaruh pihak lain. Dengan begitu auditor dapat memberikan kepercayaan kepada publik atas informasi yang dihasilkan   

2. Tanggung Jawab Auditor kepada Publik 
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.

Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
- Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
- Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
- Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:

- Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.

- Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

- Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.

- Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

- Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

4. Independensi Auditor

Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor.

Carey dalam Mautz (1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.

Independensi meliputi:
Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. 
Hal ini merupakan bagian integritas profesional.

Merupakan istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan. 
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.

Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut:

1) Independence in fact  (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.

2) Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

3) Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)

Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor

Independensi akuntan publik merupakan dasar utama kepercayaan masyarakat pada profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menilai mutu jasa audit.

Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :

1. Independensi sikap mental

berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.

2. Independensi penampilan
berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik (Mautz, 1961:204-205).

Selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, Mautz mengemukakan bahwa independensi akuntan publik juga meliputi :


Independensi praktisi (practitioner independence)
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.

Independensi profesi (Profession independene)
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Undang undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu, “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.

Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan ke reablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal. Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut: 

Jangka waktu Periode Penugasan Profesional.
1.Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau
penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.

2.Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.

Referensi :
https://datakata.wordpress.com/2013/12/04/etika-dalam-auditing/