Sabtu, 14 Mei 2016

Tulisan3_SS_AHDE_MEA

MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.

Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN. Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.

Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.

Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA, yaitu :

1.Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja      berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen     dari total 118 juta pekerja di Indonesia.

2.Ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus     barang dan jasa.

3.Sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.

4.Lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.

Sumber : 
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015 

Analisis :
Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan MEA dan Indonesia masih mempunyai hambatan untuk menghadapi MEA sehingga di perlukan SDA yang sesuai dengan kulitas yang bagus




                 






Tugas3_SS_AHDE_MAYDAY


MAY DAY 

May day adalah hari buruh. Hari buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) yang berawal pada tahun 1806, ketika terjadi pemogokan pekerja di AS yang pertama kalinya. Ketika itu pekerja Cordwainers, perusahaan pembuat sepatu, melakukan mogok kerja. faktanya mereka harus bekerja 19-20 jam per harinya. Padahal sehari hanya 24 jam. Artinya para pekerja itu hanya bisa beristirahat 4 jam dalam sehari, dan mereka tidak punya kehidupan lain di luar bekerja untuk perusahaan yang membayar mereka.

Maka kelas pekerja Amerika Serikat pada masa itu kemudian memiliki agenda perjuangan bersama, yaitu menuntut pengurangan jam kerja. Peter McGuire, seorang pekerja asal New Jersey, yang memiliki peran penting dalam mengorganisir perjuangan ini, dan mulai membentuk serikat pekerja yang kemudian menyebar dengan cepat  ke seantero AS. 

Tanggal 5 September 1882, digelarlah parade Hari Buruh pertama di kota New York dengan 20 ribu peserta. Mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka: 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi. Itulah 24 jam kehidupan ideal dalam sehari yang diinginkan kelas pekerja Amerika Serikat.

Tuntutan pengurangan jam kerja itu pada akhirnya menjadi perjuangan kelas pekerja dunia. Kongres internasional pertama mereka dilangsungkan di Jenewa, Swiss, pada tahun 1886, dan dihadiri organisasi pekerja dari berbagai negara. Kongres buruh internasional ini menetapkan tuntutan pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari sebagai perjuangan resmi buruh sedunia.

Tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi hari perjuangan kelas pekerja sedunia. Satu Mei dipilih karena mereka terinspirasi kesuksesan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872. Ketika itu buruh Kanada menuntut 8 jam kerja seperti buruh di AS, dan mereka berhasil. Delapan jam kerja di Kanada resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 1886.


May Day Jakarta 2016 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memperkirakan bahwa dalam pelaksanaan May Day atau Hari Buruh 2016 akan diramaikan aksi demonstrasi tak kurang dari 100.000 yang akan memadati sejumlah titik di Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2016. 
”100.000 buruh dari elemen Gerakan Buruh Indonesia yang terdiri Dari KSPI, KSPSI AGN,KP-KPBI , FSPASI dan federasi lainnya dipastikan akan memenuhi jalanan Ibukota Dan bergerak menuju Istana Negara untuk menyuarakan tuntutan yang akan disampaikan para buruh tersebut.
Titik pusat demonstrasi buruh di Istana Negara dan juga Gelora Bung Karno. Berbeda dengan peringatan hari buruh tahun-tahun sebelumnya, untuk peringatan Hari Buruh 2016 juga akan diramaikan dari elemen Guru Honorer, perawat, pekerja pariwisata, nelayan dan petani. Hadirnya guru honorer, petani dan nelayan karena mereka juga menjadi korban kerakusan pengusaha dan negara akan bersatu menyatakan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang memiskinkan rakyat.
Pada May Day 2016 para buruh menuntut : 
1. Cabut PP 78/2015-Tolak upah murah-Naikkan upah minimum 2017 Rp 650 ribu
2. Stop kriminalisasi buruh - Stop PHK
3. Tolak reklamasi teluk jakarta - Tolak penggusuran - Tolak RUU Tax Amnesty
4. Deklarasi ORMAS Buruh serempak di 32 propinsi 250 kab/kota sebagai alat perjuangan politik kaum buruh ke depan. 
Sumber :
http://dunia.news.viva.co.id/news/read/409121-sejarah-may-day-merunut-perjuangan-awal-buruh
http://www.aktualita.co/demo-buruh-may-day-2016-tuntutan-dan-titik-aksi-buruh-di-jakarta/9902/
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/05/01/ini-empat-tuntutan-buruh-di-may-day-2016
Analisis :
Dengan banyaknya buruh yang berpartisipasi dalam may day menunjukan bahwa kinerja pemerintah mengenai buruh masih kurang memuaskan, sehingga para buruh bersatu untuk menyatakan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang memiskinkan para buruh. 




Sabtu, 30 April 2016

Tulisan2_SS_AHDE

Hukum Adat Indonesia

Istilah adat berasal dari bahasa Arab, yang apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti “kebiasaan”. 
Adat atau kebiasaan dapat diartikan sebagai berikut : “Tingkah laku seseoarang yang terus-menerus dilakukan dengan cara tertentu dan diikuti oleh masyarakat luar dalam waktu yang lama”.
Dengan demikian unsur-unsur terciptanya adat adalah :
1. Adanya tingkah laku seseorang
2. Dilakukan terus-menerus
3. Adanya dimensi waktu
4. Diikuti oleh orang lain/ masyarakat

Sedangkan pengertian hukum adat menurut Prof. Dr. Soepomo, S.H. Hukum adat adalah hukum tidak tertulis didalam peraturan tidak tertulis, meliputi peraturan-peraturan hidup yang meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi ditaati dan didukung oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwasanya peraturan-peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum.
Dari batasan-batasan yang dikemukakan di atas, maka terlihat unsur-unsur dari pada hukum adat sebagai berikut :
1. Adanya tingkah laku yang terus menerus dilakukan oleh masyaraka.
2. Tingkah laku tersebut teratur dan sistematis
3. Tingkah laku tersebut mempunyai nilai sacral 6
4. Adanya keputusan kepala adat
5. Adanya sanksi/ akibat hukum
6. Tidak tertulis
7. Ditaati dalam masyarakat

Ciri-ciri hukum adat :

1. Hukum adat tidak termodifikasi dan tidak tertuang di dalam perundang-undangan.

2. Hukum adat tidak disusun secara sistematis

3. Hukum adat tidak dihimpun dalam bentuk kitab atau buku undang-undang hukum

4. Putusan dalam hukum adat tidak berdasarkan pertimbangan tetapi lebih cenderung berdasarkan kebiasaan yang ada di dalam masyarakat.

5. Pasal-pasal yang terdapat di dalam hukum adat tidak mempunyai penjelasan secara rinci. 

Corak-Corak Hukum Adat Indonesia

Hukum adat Indonesia mempunyai corak-corak tertentu adapun corak-corak yang terpenting adalah :

1. Bercorak Relegiues- Magis :
Menurut kepercayaan tradisionil Indonesia, tiap-tiap masyarakat diliputi oleh kekuatan gaib yang harus dipelihara agar masyarakat itu tetap aman tentram bahagia dan lain-lain. Adanya pemujaan-pemujaan terhadap arwah-arwah nenek moyang sebagai pelindung adat-istiadat yang diperlukan bagi kebahagiaan masyarakat

2. Bercorak Komunal atau Kemasyarakatan
Artinya bahwa kehidupan manusia selalu dilihat dalam wujud kelompok, sebagai satu kesatuan yang utuh. Individu satu dengan yang lainnya tidak dapat hidup sendiri, manusia adalah makluk sosial, manusia selalu hidup bermasyarakatan, kepentingan bersama lebih diutamakan dari pad kepentingan perseorangan.

3. Bercorak Demokrasi
Bahwa segala sesuatu selalu diselesaikan dengan rasa kebersamaan, kepentingan bersama lebih diutamakan dari pada kepentingan-kepentingan pribadi sesuai dengan asas permusyawaratan dan perwakilan sebagai system pemerintahan

4.Bercorak Kontan
Pemindahan atau peralihan hak dan kewajiban harus dilakukan pada saat yang bersamaan yaitu peristiwa penyerahan dan penerimaan harus dilakukan secara serentak, ini dimaksudkan agar menjaga keseimbangan didalam pergaulan bermasyarakat.

5. Bercorak Konkrit
Artinya adanya tanda yang kelihatan yaitu tiap-tiap perbuatan atau keinginan dalam setiap hubungan-hubungan hukum tertentu harus dinyatakan dengan benda-benda yang berwujud.

Sumber hukum adat

Peraturan yang terdapat dalam hukum adat berasal dari beberapa sumber di dalam masyrarakat tersebut, seperti :


a. Kebiasaan masyarakat setempat

Hukum adat bersumber pada kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, baik kebiasaan buruk maupun kebiasaan baik.

b. Kebudayan tradisional masyarakat

Hukum adat identik dengan hukum tradisional yang berasal dari kebudayaan masyarakat sebelum dibentuk peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah ada hukum perundang-undangan tetapi masih saja masyarakat di wilayah tertentu yang masih memegang teguh hukum adat.

c. Kaidah kebudayaan asli Indonesia

Sebagian masyarakat menganggap jika warisan leluhur harus tetap dijaga dan dilestarikan. Inilah yang menjadi salah satu sumber hukum adat di Indonesia

d. Pepatah adat

Pepatah adat merupakan warisan leluhur yang sarat filosofi sehingga merupakan salah satu sumber hukum adat.

e. Dokumen atau naskah pada masa itu

Peninggalan leluhur berupa dokumen dan naskah-naskah seringkali dijadikan sebagai sumber hukum adat.


Contoh hukum adat di Indonesia

Salah satu contoh masyarakat yang masih memegang hukum adat adalah masyarakat adat yang ada di Papua. Hukum adat disana akan berlaku dalam kasus-kasus tertentu. Misalnya ketika seseorang membunuh orang lain dalam sebuah kecelakaan lalu lintas akan diminta mengganti kerugian yang berupa uang dan juga ternak babi. Tak cukup sampai disitu saja karena jumlah uang dan juga ternak babi yang diminta adalah jumlah yang relatif besar sehingga benar-benar memberatkan sang pelaku. Hukum adat ini adalah hukum yang sudah turun-temurun di pegang sehingga pemerintah juga harus menghormatinya. Dengan adanya hukum ini, seseorang akan berpikir ulang ketika berniat untuk mencelakakan orang lain.

Sumber :

Analisis: bahwa masyarakat papua lebih menyukai hukum adat dari pada hukum yang berlandaskan undang-undang. 


Jumat, 29 April 2016

Tugas2_SS_AHDE



PT Holcim Indonesia Tbk

PT Holcim Indonesia Tbk (sebelumnya bernama PT Semen Cibinong TbkIDXSMCB) adalah sebuah perusahaan produsen semen di IndonesiaHolcim mengakuisisi saham mayoritas PT Semen Cibinong Tbk pada 13 Desember 2001. Pergantian nama perusahaan dari PT Semen Cibinong Tbk menjadi PT Holcim Indonesia Tbk dilakukan pada 1 Januari 2006. Kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah LafargeHolcim Group sebesar 80.65% dan sisanya dimiliki publik. 


PT Holcim memiliki visi, misi, dan nilai perusahaan sebagai berikut :


Holcim dikenal sebagai pelopor dan inovator di sektor industri semen yang tercatat sebagai sektor yang tumbuh pesat seiring pertumbuhan pasar perumahan, bangunan umum dan infrastruktur. Holcim merupakan satu-satunya produsen yang menyediakan produk dan layanan terintegrasi yang meliputi 10 jenis semen, beton dan agregat. 

1. Semen 





Holcim Indonesia memiliki produksi tahunan sekitar 11 juta ton klinker dan semen yang merupakan kombinasi dari semen berkualitas tinggi dalam berbagai sak dan curah baik untuk pelanggan domestic maupun pasar ekspor di regional.

2. Beton 



Holcim Beton menawarkan jasa yang menyeluruh untuk beton jadi di Indonesia dengan memiliki jaringan pengolahan beton jadi yang tersedia untuk melayani berbagai proyek besar di seluruh Jawa. 

3. Agrerat 



Holcim Indonesia merupakan pemasok aggregat terkemuka di Indonesia yang memiliki tambang terbesar di Maloko, Jawa Barat serta beberapa tambang dalam satu manajemen dan tambang Jeladri dekat Surabaya. Kami juga memasok pasir dengan kualitas tinggi.


Produk holcim dijual di lebih dari 8.000 toko bangunan di seluruh Indonesia. Holcim Beton adalah perusahaan yang pertama memasarkan SpeedCrete, produk beton cepat kering untuk membantu menghemat waktu perbaikan jalan dan proyek pembangunan, sementara layanan pemesanan via telepon MiniMix memudahkan konsumen mendapatkan produk beton jadi pada hari yang sama. Holcim pula perusahaan pertama yang mengembangkan fasilitas batching plant keliling.

Struktur Organisasi 

Dewan Direksi 

Undang-undang yang mengatur Perseroan Terbatas 

Menurut undang-undang yang berlaku pada perseroan terbatas yaitu pasal 74 undang-undang Nomer 40 Tahun 2007 bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Maka holcim juga melaksanakan tanggung jawab sosial (Corporate Sosila Responsibility) atau disingkat CSR. Program CSR merupakan hak yang penting bagi holcim, karena masyarakat merupakan pemangku kepentingan yang harus merasakan manfaat dari keberadaan holcim. Pelaksanaan CSR juga sejalan dengan nilai-nilai perusahaan. Pelaksanaan (kegiatan) CSR yang sedang atau telah berlangsung, antara lain : membangun infrastruktur desa. Bahkan, sejak tahun 2002 hingga saat ini, total 3,7 km jalan desa telah dibangun, 149 mesjid telah memperoleh bantuan. Selain itu holcim juga melakukan proyek renovasi dan pembangunan fasilitas umum. Pemberian beasiswa pada siswa berprestasi yang tinggal disekitar lokasi unit bisnis holcim. 1,500 siswa telah menerima beasiswa pada tahun 2013. Holcim juga mempekerjakan warga sekitar termasuk menerima lulusan sekolah menengah untuk diikut sertakan dalam program pendidikan dan pelatihan kerja berbasis industri atau Enterprise - based Vocation Educational (EVE). 

Sumber :
http://www.holcim.co.id/id/tentang-kami/profil-perusahaan.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Holcim_Indonesia

http://www.majalahpotretindonesia.com/index.php/wawancara/item/107-pt-holcim-indonesia-mitra-pemerintah-dan-peduli-lingkungan/107-pt-holcim-indonesia-mitra-pemerintah-dan-peduli-lingkungan


Analisis : Holcim sudah melakukan CSR sesuai dengan undang-undang pasal 74 nomer 40 yang berlaku pada perseroan terbatas, kegiatan yang sudah di lakukan holcim dalam melaksanakan CSR antara lain yaitu membangun infrastruktur desa, membangun masjid, membangun fasilitas umum, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi yang tinggal di sekitar lokasi unit bisnis, dan memperkerjakan warga sekitar dalam program pendidikan dan pelatihan kerja berbasis industri /EVE. 





Rabu, 27 April 2016

Tugas1_SS_AHDE

Farnsworth vs Sarnoff

Sebuah peternakan di Rigby, Idaho. Ada seorang remaja bernama Farnsworth. Farnsworth adalah anak dari pemilik sebuah peternakan kentang. Farnsworth merupakan anak yang pemalu, cenderung untuk menarik diri dari pergaulan, dan lebih memilih untuk bermain-main dengan kristal set radio. Farnsworth tiba-tiba mendapat inspirasi untuk televisi, ia berfikir “membuat perangkat bangunan yang akan memindai gambar, baris demi baris dengan cara yang sama seperti saat mata kita membaca halaman sebuah buku. Pada saat duduk di bangku SMA ( Rigby High School) farnsworth mengubah inspiransinya menjadi sebuah obsesi, dan mulai membuat membuat ide-ide mengenai inspiransinya selama 4 tahun, kemudian pindah ke California dengan istri barunya bernama Pam. Disana farnsworth mendirikan laboratorium kecil untuk membuat mimpinya menjadi kenyataan, dan mencari investor untuk membiayai penemuannya (televisi) .

Setelah mendapatkan investor, farnsworth mulai membangun prototipe televisi, portotipe televisi adalah mesin untuk membuat televisi. Setelah selesai membuat prototipe televisi yang dibantu oleh anak buahnya, farnsworth mengujinya dengan cara melihat ke prototipe tersebut apakah muncul gambar atau tidak, Pada saat farnsworth mengujinya, portotipe itu tidak memunculkan gambar apa-apa, maka percobaan pertama farnsworth gagal.

Ketika percobaan pertama gagal, farnsworth mendesain ulang portotipe tersebut, dan siap menunjukan ke investor apa yang mereka tunggu-tunggu, dan percobaan kedua berhasil portotipe tersebut memperlihatkan gambar, maka portotipe tersebut dijual ke investor,  dan uang lisensi paten digunakan untuk menciptakan portotipe yang lebih baik. Kemudian farnsworth mengadakan konferensi pers dan juga melalui koran untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa akan ada televisi elektronik

Koran tersebut sampai di tangan David Sarnoff. Sarnoff adalah seorang manager RCA yaitu perusahaan terkemuka tentang siaran radio Amerika. Sarnoff sedikit panik saat membaca koran tersebut, karena dia orang yang memonopoli radio, dan berita tentang adanya penemuan televisi menganggu pasar radio. Karena dengan adanya televisi, masyarakat berhenti membeli radio, dan memilih membeli televisi karena dapat melihat gambar di televisi.

Bagi Sarnoff untuk bersaing dengan farnsworth harus memiliki orang yang sama pintarnya seperti farnsworth. Sarnoff menemukan orang untuk mengalahkan farnsworth yaitu Vladimir. Dia adalah seorang insinyur Rusia yang bekerja di Westinghouse, Vladimir sudah mempunyai desain televisi, tetapi desainnya tidak berjalan. Sarnoff mempunyai ambisi untuk menciptakan televisi RCA maka Sarnoff dan farnswort memulai perlombaan untuk menciptakan televisi pertama di dunia.

Ditahun 1920 televisi akan jadi di tangan Sarnoff, tetapi Sarnoff harus mempunyai teknologi televisi seperti farnsworth, tetapi di bulan agustus 1930 desain Farnsworth sudah jauh berkembang, 3 tahun sebelumnya farnsworth  disetujui hak patennya oleh pemerintah amerika, dan di nobatkan sebagai penemu televisi elektronik. Dan farnsworth memiliki tujuan utama menjadi televisi di setiap rumah di Amerika.

Tetapi Sarnoff mengaku-ngaku bahwa desain televisi buatan farnsworth adalah miliknya, sehingga terjadilah sidang hak paten, dan sidang hak paten di menangkan oleh farnsworth yang di bantu oleh guru SMAnya sebagai saksi bahwa desain televisi itu adalah farnsworth yang buat pada saat bangku SMA. Tetapi kemenangan farnsworth berumur pendek karena di halang-halangin sanoff supaya farnsworth tidak bisa mengembangkan televisi lagi, padahal farnsworth lah yang telah membuat televisi berlayar 10 inch. Sarnoff tetap bersih keras membuat televisi sampai akhirnya sarnoff ingin menyiarkan siaran  pertama di new York, dan siaran pertamanya sukses dan di tonton semua orang termasuk farnsworth.

Sumber :
Nat Geo documentary youtube


Analisis : hak paten diperlukan dalam membuat suatu bisnis, kasus ini menceritakan hak paten dalam membuat televisi. Sesuai dengan kasus diatas bahwa sarnoff iri dengan farnswort,sehingga sarnof melakukan gugatan hak paten ke pengadilan, dalam kasus ini sarnoff salah karena tidak bersaing secara sehat. 

Tulisan1_SS_AHDE

Karakter building

karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat”. (http:// www. mandikasmen.go.id).

Sedangkan pengertian Character Building (membangun karakter) dalam segi bahasa, terdiri dari 2 suku kata yaitu membangun (to build) dan karakter (character). Jika di gabung charakter building adalah “suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila.

Dalam membangun karakter suatu bangsa diperlukan perilaku yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan berorganisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi swasta dalam bermasyarakat. Maka karakter manusia merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perjuangan berbangsa dan bernegara guna terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Adapun nilai-nilai dalam membangun karakter :
1.       Kejuangan
2.      Semangat
3.      Kebersamaan atau gotong royong
4.      Kepedulian atau solider
5.      Sopan santun
6.      Persatuan dan kesatuan
7.      Kekeluargaan
8.      Tanggung jawab

Kualitas manusia sejatinya bergantung kepada kompetensi dan karakter. Namun, karakter lah yang menentukan 80% kesuksesan seseorang secara berkelanjutan. Dengan karakter, seorang pribadi akan bertumbuh sebagai pribadi yang mandiri, unggul dan kemudian siap menjadi pemimpin yang menginspirasi.
Dengan demikian, karakter building dapat disebut sebagai jatidiri seseorang yang telah terbentuk dalam proses kehidupan oleh sejumlah nilai-nilai etis dimilikinya, berupa pola pikir, sikap, dan perilakunya.

Sumber :



Analisis :
Dengan mempunyai karakter yang baik, kita dapat menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila. krakter tersebut dapat menentukan 80% kesuksesan seseorang. 


Minggu, 15 November 2015

KOPMA FIB UI


Cerita perjalanan ke koperasi J

Ohiya ini tuh tugas kelompok, kita terdiri dari 5 orang yaitu gue,hira,mardiah,maria,dan alfi. Awalnya tmen gue (maria) ngesaranin untuk ke koperasi yang di ps.minggu karna di koperasi itu nyokapnya jadi anggota, karna lokasi yg jauh dari kampus jadinya kita batalin untuk kesana. Setelah sempet galau beberapa hari, maria ngesaranin untuk ke koperasi yang ada di UI. Setelah maria ngasih tau kalau di UI banyak banget koperasi, hampir setiap fakultas ada, jadi gue langsung browsing nentuin nama koperasi apa yang akan kita datengin di sana, dari pada pas kita udah dateng malah binggung mau ke koperasi fakultas mana mending gue browsing duluan, ya ga? dan gue dapet  koperasinya yaitu Kopma fakultas ilmu pengetahuan budaya Universitas Indonesia (Kopma FIB UI). Akhirnya hari selasa selesai kuliah kita dateng berlima kesana ohiya berenam deh soalnya alfi bawa temen katanya dia ngga mau cowo sendiri. Ok ralat. Akhirnya kita berenam dateng ke sana. Kita jalan dari kampus D ke UI, karna UI di belakang Universitas Gunadarma jadi kita berenam cukup jalan kaki, ngga ribet2 buang bensin  *yeay ngirittt wkwkkw

Sesampainya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), kita nanya ke satpamnya koperasi di FIB letaknya dimana pak? Kata satpamnya “ada di gedung IX de, dari sini lurus, belok kanan, masuk lorong lurus, ke kanan lagi, terus ke kiri, ada tanjakan, lurus lagi lewatin goa, lurus, nah ketemu deh. *panjang kan jalannya ? iyalah kita aja ke sasar semakin ribetnya wkwk… cusss balik lagi ke ceritanya, akhirnya kita berenam  ketemu koprasinya berkat bantuan pak satpam, makasih ya pak petunjuknya :* akhirnya kita sampe juga di Kopma FIB. Sempet berdebat dulu siapa yg mau masuk kedalem, karna dari kita berenam ngga ada yg mau jadi relawan buat masuk ke dalem, jadinya kita para cewe masuk berempat (gue,hira,mardiah,dan maria, yang laki nunggu di luar (alfi, dan temenya alfi).

Kata mba2 yg ada di koperasinya, kita disuruh nunggu jam 1 karna sekarang waktunya istirahat mahasiswa/mahasiswi. Setelah jam 1 kita masuk lagi ke koperasinya, dan menanyakan sesuai pertanyaan yg telah kita siapkan. Setelah selesai wawancara dengan karyawan yg bekerja disana, kami pun keluar dari koperasi FIB,  Hira,mardiah,dan maria ke statiun UI, sementara gue,alfi,dan temennya alfi jalan kembali ke kampus D karna motor kita masih ada di kampus. pas gue lagi jalan bareng alfi dan temennya itu, hujan pun turun, gue pun bertiga lari2an nyari halte buat berteduh. Hujan waktu itu cukup lama dan deres. Sambil nunggu hujan si alfisama temnnya cerita2 mulu, gue mau ikutan nanti dikira dia “ini cewe sksd bngt” dari pada kayak gitu mending gue chat pacal duluu *Eaa dari pada benggong2 doang ga diajak ngobrol :’) pas gue mau chat pacal eh hp gue low battery, sedih ya, udah hujan ga bisa ngabarin pacalL  akhirnya gue cuma benggong2 aja di halte nungguin hujan reda :’) pas jam setengah 3an lebih hujan mulai reda, kita bertiga ngelanjutin jalan ke kampus D, baru juga nyebrang jalan eh udah ujan lagi astagfirullah, dan kita bertiga neduh lagi, tapi kali ini neduhnya sambil makan di tenda biru, pas pesanan kita dateng tiba2 udah ngga ujan lagi, udah cerah langitnya :’) yaudah kita buru2 makan abis itu lanjut lagi jalan ke kampus D. itulah perjalanan gue ke koperasi J


Ini dia pembahasan koperasi kitaaa…


Sejarah Singkat

KOPMA FIB UI berawal dari dibukanya sebuah toko di FIB UI (dulu Fakultas Sastra/ FS UI) oleh seorang mahasiswa dari Jurusan Sastra Arab 1987, Achmad Syarofi. Dekan FIB UI meresmikan toko itu sebagai koperasi mahasiswa pada tanggal 18 November 1989. Dalam perjalanannya, koperasi ini diprotes karena hanya dikelola oleh satu orang saja, yang mana hal tersebut melangggar prinsip-prinsip koperasi. Tahun 1991, Badan Perwakilan Mahasiswa mengeluarkan ketetapan No. 05/TAP/BPM-FSUI/XII/1991 mengenai pembentukan KOPMA FIB UI sebagai Badan Kelengkapan Senat Mahasiswa FIB UI. Semenjak itu, lembaga yang sudah berumur dua tahun ini berupaya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
Secara de jure, KOPMA FIB UI sudah Berbadan Hukum pada tanggal 18 Februari 2000 dengan nomor 07/BH/KDK/9.4/II/2000. Semenjak itu koperasi yang sebelumnya berlokasi  di Gedung II dan sekarang berlokasi di Gedung IX lantai 1 FIB UI ini merupakan Lembaga Otonom yang berada di lingkungan FIB UI.

Visi Misi KOPMA FIB UI
Visi : Menjadikan KOPMA FIB UI sebagai organisasi kewirausahaan yang potensial dan profesional berlandaskan nilai-nilai dan prinsip koperasi
Misi :
1.Menyelenggarakan program pengembangan anggota melalui pendidikan dan pelatihan di bidang perkoperasian maupun kegiatan-kegiatan yang memacu potensi kreatifitas anggota
2. Meningkatkan efektifitas sistem kaderisasi dan pemberdayaan anggota
3. Mengembangkan usaha yang tepat sasaran dan profitable
4. Meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan bagi konsumen
5. Membangun soliditas dan sinergitas baik dikalangan internal maupun eksternal.

Struktur Organisasi







Gambaran Gambaran Kerja Pengurus

Ketua Umum: Bertanggung jawab secara umum terhadap jalannya kepengurusan KOPMA FIB UI,        mengkoordinir tiap bidang, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPMA FIB UI.

Sekum&Mandataris DPM : Mewakili Ketua bila berhalangan tugas, bertanggung jawab terhadap konsolidasi internal, dan memberi pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan KOPMA FIB UI.

Bendum : Mengatur keuangan, pembukuan, dan membuat laporan keuangan KOPMA FIB UI setiap tengah tahun dan diakhir kepengurusan.

Biro Kestari : Mengatur tata tertib administrasi organisasi, kearsipan, menyusun SOP rapat, protokoler acara.

DPO&DPM: Menciptakan iklim kondusif organisasi, kaderisasi, mengadakan RAT, pelatihan, dan membuat acara atau kegiatan yang menunjang kesejahteraan anggota.

DBKM : Menginventarisasi aset, mencari sumber dana yang halal, membangun usaha, dan bertanggung jawab atas pemasukan KOPMA FIB UI.

HUMAS/DKK : Membangun citra positif KOPMA FIB UI, membuat standarisasi publikasi, mengelola mading, majalah, dan menjalankan fungsi technical assistance terhadap bidang lain.

Syarat-syarat keanggotaan koperasi:
1.    Terdaftar sebagai mahasiswa FIB UI.
2.    Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum.
3. Telah menyatakan kesanggupan tertulis untuk melunasi Simpanan Anggota sebagaimana tersebut pada pasal 18 (delapan belas) Anggaran Dasar Koperasi.
Telah menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturabperaturan lain yang berlaku.
5.    Mengisi formulir calon anggota koperasi.

SIMPANAN ANGGOTA
1.  Setiap anggota harus menyimpan Simpanan Pokok atas namanya sendiri sejumlah Rp10.000,00 pada saat mendaftar sebagai anggota koperasi.
2. Uang simpanan pokok dapat dibayar sekaligus, akan tetapi pengurus dapat mengizinkan anggota untuk membayar dalam 2 kali angsuran bulanan.
3.  Setiap anggota harus menyimpan Simpanan Wajib atas namanya sendiri sejumlah Rp12.000,00 setiap tahun di awal kepengurusan.
4.  Untuk uang Simpanan Wajib, pengurus dapat berinisiatif mengambil dari SHU anggota.
5.  Apabila keanggotaan berakhir, maka simpanan anggota setelah dipotong dengan bagian tanggungan kerugian, dikembalikan kepada yang berhak dengan segera, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan kemudian.
6.   Simpanan dalam bentuk lain dapat diminta kembali sesuai dengan keputusan Rapat Anggota atau sesuai perjanjiannya.

SISA HASIL USAHA (SHU)
Prosentase pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai berikut:
1.    40% untuk anggota menurut jasa simpanannya.
2.    20% untuk cadangan modal.
3.    10% untuk jasa pengurus.
4.    10% untuk dana pendidikan.
5.    10% untuk dana kegiatan kemahasiswaan.
6.    7% untuk dana sosial.
7.    3% untuk badan pengawas.

KOPMA FIB-UI bertujuan untuk:
1.  Menjadi wadah utama kegiatan ekonomi mahasiswa dalam rangka pengembangan pengetahuan dan praktek secara nyata dalam wira usaha, khususnya perkoperasian.
2.  Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka terlaksananya amsyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan KOPMA FIB-UI :

1.Sekolah Organisasi

2.Pendidikan dan pelatihan (DIKLATSAR,DIKJUT,DIKMEN)

3.Kontak KOPMA FIB UI

4.KOPMA FIB UI CENTER

5.0857-1111-0489(sms/whatsApp)

6.Jam Operasional : Senin s/d Jumat 08.00-21.00 WIB
                                 Sabtu, Minggu dan Hari Libur 09.00-19.00 WIB

8.ID LINE : kopmafibui

9.Instagram : kopmafibui

10.Facebook : kopmafibui

11.Twitter : @kopma_fibui

12.Email : kopmafibui@gmail.com

REFERENSI :

http://kopmafibui.wordpress.com/sejarah-singkat/
Wawancara& Observasi Lapangan

Nama Kelompok 

1. Lolanda Femilia (26214134)
2. M.Alfisyah A (26214271)
3. Mardhiah Thahirah (26214360)
4. Mardiah Ningsih (26214362)
5. Maria Bernadetta E (26214377)